Rabu, 19 Oktober 2022 21:22

Verifikasi Faktual, KPU Akan Video Call Anggota Parpol yang Tak Ditemukan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Verifikasi Faktual, KPU Akan Video Call Anggota Parpol yang Tak Ditemukan

Bagi anggota parpol yang tak berhasil ditemui di rumahnya, nantinya akan dikumpulkan di kantor partainya masing-masing dan dilakukan verfak oleh tim verifikator.

RAKYATKU.COM, MAKASSARKPU Makassar terus melakukan persiapan untuk menyambut pesta pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Saat ini, KPU Makassar mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sebanyak 2.353 keanggotaan parpol yang akan diverifikasi.

Verifikasi faktual ini berupa mendatangi langsung anggota parpol di rumahnya, dan memastikan bahwa anggota tersebut adalah benar anggota partai tersebut.

Baca Juga : PJ Gubernur dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kab Kota Cek Kesiapan Pilkada Serentak

"Selain itu juga mengecek kebenaran KTP el dan Kartu Tanda Anggota (KTA)," kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar pada Rabu 19/10/2022.

Bagi anggota parpol yang tak berhasil ditemui di rumahnya, nantinya akan dikumpulkan di kantor partainya masing-masing dan dilakukan verfak oleh tim verifikator. Bila tak sempat hadir juga, memungkinkan untuk menggunakan teknologi informasi, yakni video call.

"KPU Makassar menurunkan 14 tim verifikator. Verfak keanggotaan ini berlangsung hingga tanggal 4 November," tambah Gunawan.

#kpu makassar #Pemilu 2024